Kakak Ipar Racun Adik Hingga Tewas
Motif Remaja Tewas di Tangan Kakak Ipar, Mutasi Pembelian Racun Ikan di Aplikasi Online jadi Kunci
Polisi mengungkap motif pembunuhan ANF, remaja usia 13 tahun yang tewas dibunuh kakak iparnya sendiri Rika Amalia alias RK (19).
Editor:
Wahyu Aji
"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Pengakuan Pelaku
Rika mengaku menyesali perbuatannya dan merasa tidak ada beban.
"Nyesal aku, Pak," ungkapnya sambil tersenyum.
Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh penghinaan yang diterimanya dari korban dalam tiga hari terakhir sebelum kejadian.
"Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, Pak. Hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya saja. Aku tidak menyangka kejadian seperti ini," tambah Rika.
Rika juga mengungkapkan bahwa setelah menikah dengan suaminya Yuda alias YD, dia merasa tidak mendapat dukungan dari keluarga suami, yang membuatnya tertutup.
"Ketidakdukungan dari keluarga suami membuat saya tertutup," tegasnya. (*)
Kakak Ipar Racun Adik Hingga Tewas
Kasus Kakak Bunuh Adik Ipar: Pelaku Ternyata Beli Racun secara Online, Harganya Rp 47 Ribu |
---|
Rika Saksikan Detik-detik Adiknya Tewas, Biarkan Korban Tergeletak di Kamar Mandi |
---|
Soal Kakak Racuni Adik Ipar, Pengacara Sebut Bukan Jamu tapi Air Putih Dicampur Racun Ikan |
---|
Rika Amelia Janji Bawa Teman yang Sebabkan Adik Ipar Tewas Usai Minum Jamu: Nyawa Saya Taruhannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.