Kamis, 11 September 2025

Kakak Ipar Racun Adik Hingga Tewas

Motif Remaja Tewas di Tangan Kakak Ipar, Mutasi Pembelian Racun Ikan di Aplikasi Online jadi Kunci

Polisi mengungkap motif pembunuhan ANF, remaja usia 13 tahun yang tewas dibunuh kakak iparnya sendiri Rika Amalia alias RK (19).

|
Editor: Wahyu Aji
Kolase YouTube/TribunBogor
Ini motif wanita di Palembang yang kejam membunuh adik ipar pakai jamu beracun jadi sorotan. 

"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

Pengakuan Pelaku

Rika mengaku menyesali perbuatannya dan merasa tidak ada beban.

"Nyesal aku, Pak," ungkapnya sambil tersenyum.

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh penghinaan yang diterimanya dari korban dalam tiga hari terakhir sebelum kejadian.

"Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, Pak. Hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya saja. Aku tidak menyangka kejadian seperti ini," tambah Rika.

Rika juga mengungkapkan bahwa setelah menikah dengan suaminya Yuda alias YD, dia merasa tidak mendapat dukungan dari keluarga suami, yang membuatnya tertutup.

"Ketidakdukungan dari keluarga suami membuat saya tertutup," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan