Jumat, 26 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Benarkan Staf UIN Makassar yang Meninggal Tersangka Kasus Uang Palsu? Ini Penjelasan Kapolres Gowa

Staf yang meninggal dan diisukan jadi salah satu tersangka ternyata tak terlibat dalam sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Kemdikbud
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar meninggal dunia karena syok saat disebut jadi salah satu pelaku sindikat uang palsu.

Staf tersebut diisukan jadi salah satu dari tiga orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang dalam kasus uang palsu ini.

Ternyata, staf tersebut bukanlah tersangka dalam kasus uang palsu.

Demikian yang diungkapkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Ia menuturkan, meski nama staf tersebut disebut oleh salah satu tersangka, namun tak ada bukti yang cukup untuk mengaitkan almarhum dengan produksi uang palsu.

"Yang meninggal itu bukan tersangka produksi maupun peredaran uang palsu,"

"Walaupun nama almarhum disebut oleh salah satu tersangka,"

"Hal ini tidak mempengaruhi proses penyelidikan," ungkap Reonald, dikutip dari Kompas.com.

Diwartakan sebelumnya, pihak kepolisian memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu.

Salah satu dari tiga orang tersebut berinisial M, seorang satf UIN Alauddin Makassar.

Namun, M telah dinyatakan meninggal dunia karena syok namanya disebut-sebut dalam kasus uang palsu ini.

Baca juga: Ongkos Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu hanya Rp56 Ribu, Polisi: Pecahan Kecil Tak Dicetak, Tak Untung

Terlebih, Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim dan staf kampus lainnya, Munin Nasir lebih dulu jadi tersangka.

Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka kasus peredaran uang palsu ini.

17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.

Selain itu, masih ada tiga orang lagi yang kini buron.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan