Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang
Kesedihan Keluarga Kernet Bus yang Tewas Kecelakaan di Tol Pandaan, Berencana Nikah Januari 2025
Kisah pilu kernet bus yang tewas akibat kecelakaan di tol Pandaan, Malang. Korban berencana menikah pada Januari 2025, namun gagal karena meninggal.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Akibat perbuatannya, sopir truk dapat dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lantas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Meski berstatus tersangka, sopir truk belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari, Malang.
"Saudara Sigit Winarno saat ini dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter," imbuhnya.
Sebelumnya, olah TKP menunjukkan bus yang membawa rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Kabupaten Bogor melaju dengan kecepatan 80 km/jam.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, menyatakan kecepatan tersebut masih di bawah batas maksimal yakni 100 km/jam.
Baca juga: Kesaksian Fathiyya Selamat dalam Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang, Lihat Korban Saling Bertumpuk
Bus tak dapat menghindari truk yang berjalan mundur di tanjakan.
"Truk turun tadinya dari bahu jalan karena menikung kemudian truk berasa di lajur kanan."
"Sementara dari arah belakang bus ada di lajur kanan sehingga menyebabkan kecelakaan," tuturnya.
Kondisi Korban Luka-luka
Keempat korban tewas yakni sopir, Untung Subagyo, kernet, Ahmad Bahrur Rozi, guru dari Kampung Inggris, Subangkit Muliana serta guru perempuan, Iyan Maryana.
Sementara, para korban luka-luka terdiri dari siswi dan guru SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak delapan korban luka-luka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Mereka mendapat perawatan intensif dan menunggu tindak lanjut operasi.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA, dr. Syaifullah Asmiragani, Sp.OT(K), menyatakan ada tujuh dokter spesialis yang menangani delapan korban.
Dari delapan korban, lima di antaranya memerlukan tindakan pembedahan ortopedi karena patah tulang paha, patah tulang kaki, patah tulang tengkorak dan wajah.
"Jadi saat ini untuk hari ini masih belum ada acara operasi lanjutan, karena kami masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga inti terutama, jadi kalau kayak gitu kan orangtua atau kakak adik begitu ya, yang sudah dewasa, untuk mendapatkan persetujuan, karena kondisinya stabil," paparnya, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Bus yang Angkut Pelajar SMP Kecelakaan di Tol Pandaan, Ini Kata Disdik Kabupaten Bogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.