Minggu, 10 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88

Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang asongan.

Editor: Erik S
Tribunpriangan.com / Jaenal Abidin
Ketua RT 02 Kampung Urug Zenal Arifin ketika keluar adri Mako Polres Tasikmalaya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penangkapan terduga teroris, Jumat (27/12/2024). 

"Aslinya menurut informasi daerah Kabupaten Garut, dan warga pun tidak ada mengetahui dan tak ada yang kenal," kata Ridwan.

Selain itu, masih kata Ridwan, setelah diselidiki, orang yang ditangkap di salah satu rumah warga, diketahui orangnya bukan warga setempat.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor

"Saya tanya yang punya rumah ternyata sudah hampir seminggu di rumahnya. Saat ditanya lagi, ditangkap gak tahu, malah dianggap mau dibawa pulang, informasi seperti itu. Bahkan saya juga ga tahu di sini bakal ada penangkapan," jelasnya.

Ketika ditanyai dugaan teroris, Ridwan pun tak mengetahui secara detail, hanya selama tinggal di kampungnya tak ada laporan ke RT setempat.

"Sementara belum mendapatkan hasil yang real, dan sempat ditanya ke pak RT juga ga tahu karena ga lapor," ungkap Ridwan.

Warga pun sempat kaget karena banyak orang yang datang juga dari jajaran kepolisian, Camat hingga Kepala Desa ke tempat tersebut.

 
"Iya dibawa satu orang jam 08.00, dan pak RT serta pemilik rumah dibawa juga sebagai saksi jam 10 pagi untuk dimintai keterangan," katanya.

 

 

Penulis: Jaenal Abidin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Ungkap Kronologi Awal Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya, Densus 88 Angkut 1 Dus Buku

dan

Warga Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Berasal dari Kabupaten Garut

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan