Gadis Tunarungu di Bandung Dirudapaksa 9 Pria, Pihak Berwenang Diminta Lindungi Korban
Meskipun sudah hamil enam bulan akibat peristiwa tragis ini, korban berjuang untuk mendapatkan keadilan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang gadis tunarungu berinisial N, warga Kota Bandung menjadi korban pemerkosaan oleh 9 orang baru-baru ini.
Korban adalah gadis usia 23 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Meskipun sudah hamil enam bulan akibat peristiwa tragis ini, dia berjuang demi keadilan.
N dilaporkan mengalami pemerkosaan di warung angkringan yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Dalam pengakuan, N mengenal para pelaku dari tempat kerja, yang sering dikunjungi oleh para penagih utang atau bank keliling.
Baca juga: Alasan Pria Disabilitas yang Bunuh Istri di Banyumas Tak Ditahan, Kapolresta: Rekomendasi Dokter
Anggota DPRD Kota Bandung, Mohamad Ulan Surlan, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap nasib gadis tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian ini, Ulan langsung menuju lokasi untuk mengetahui lebih lanjut.
Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap penolakan yang dialami N saat mencoba melapor ke pihak kepolisian.
"Menurut ketua RT, laporan pertama disampaikan ke Polsek Cidadap namun ditolak dengan alasan tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelasnya.
Selanjutnya, upaya untuk melapor berlanjut ke Polrestabes Bandung, namun kembali mendapat respons negatif.
Hal ini membuat Ulan merasa khawatir tentang kemungkinan pelaku melarikan diri.
"Saya percaya Polda bisa menangani dengan baik. Apalagi keluarga korban sudah berjuang untuk melapor ke tiga lokasi," tuturnya.
Dalam perannya sebagai anggota legislatif, Ulan berkomitmen untuk mendampingi N dan keluarganya dalam proses hukum.
Selain itu, Ulan juga meminta agar Pemkot Bandung memberikan bantuan kepada N, terutama menjelang persalinannya.
Sumber: Tribun Jabar
| Reaksi Bojan Hodak terhadap Sikap Saddil Ramdani saat Persib Menang atas Persis |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Bandung Selasa, 28 Oktober 2025: Hujan Sedang Sore Hari |
|
|---|
| Kronologi Kasus Rudapaksa Mahasiswi yang Bikin Oknum Kades dan Kadus di Jember Diperiksa Inspektorat |
|
|---|
| 10 Pemain Tak Gentar, Persib Bandung Hajar Persis Solo 2-0, Laskar Sambernyawa Awet di Zona Merah |
|
|---|
| KPK Fokus Cari Bukti Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Sudah Selidiki sejak Awal 2025 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.