Jumat, 8 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer

Supriyani mengungkit janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang ingin meloloskannya dalam seleksi PPPK guru di Konawe Selatan lewat jalur afirmasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Supriyani sempat dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Namun pada Rabu (8/1/2024) kemarin, Supriyani dinyatakan tak lolos seleksi PPPK.

Supriyani mengaku sedih mengetahui hal tersebut dan akan mencoba di seleksi berikutnya.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," paparnya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang dituding melakukan pemukulan ke siswa.

Dalam sidang, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuota untuk PPK guru di Konawe Selatan sebanyak 45 orang dan Supriyani dinyatakan tak lolos.

Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," terangnya.

Ia mengungkit janji Abdul Mu'ti yang diucapkan ketika masa sidang kasus pemukulan siswa SD.

Baca juga: Supriyani Sedih Tidak Lulus Seleksi PPPK, Hanya Raih Nilai 478

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu." 

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada Supriyani yang dinyatakan bebas.

Saat itu, Dedi Mulyadi masih menjadi calon Gubernur Jawa Barat dan menghubungi Supriyani melalui video call.

Dedi Mulyadi mengaku prihatin mendengar cerita Supriyani yang digaji Rp300 ribu sebulan.

Menurutnya, gaji tersebut tak dapat memenuhi kebutuhan hidup Supriyani yang telah memiliki anak.

Baca juga: Update Kasus Supriyani,  Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra

"Bu Supriyani, saya beri supporting buat Ibu ya Rp50 juta," ucapnya, Kamis (28/11/2024).

Polisiti partai Gerindra tersebut berharap Supriyani segera diangkat menjadi PPPK agar mendapat gaji yang lebih layak.

"Ibu Supriyani telah mengalami kepahitan hidup yang mendalam."

"Dia dikriminalisasi aparat penegak hukum, padahal tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Konawe Selatan: Sedih Sih, Tapi Tetap Semangat Mengajar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari) (Kompas.com/Farida)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan