Sabtu, 13 September 2025

Polisi Sebut 13 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Tewasnya Darso, Proses Ekshumasi Jadi Kunci

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

Kolase Tribunnews.com
(Kanan) Foto Darso semasa masih hidup dan (Kanan) Poniyem berziarah ke makam Darso suaminya yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

Pemeriksaan ini mengenai laporan yang dibuat keluarga Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang, terdiri dari keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika)," jelas Dwi selepas ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, dilansir Tribun Banyumas, Senin (13/1/2025).

Ia menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana.

"Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak," ungkapnya.

Ia juga menyebut, Polda Jateng belum melakukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni IS, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Dwi berujar, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu unsur pidana dalam kasus ini sebelum melakukan pemanggilan.

"Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak," tuturnya.

Makam Darso Dibongkar

Adapun Polda Jateng telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam Darso pada Senin hari ini, pukul 10.00-12.05 WIB.

Baca juga: Ekshumasi Darso, Warga Semarang yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ini Sampel Organ yang Diambil

Setelah proses pembongkaran makam, petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer.

Proses ini disaksikan langsung oleh istri Darso, Poniyem (42). 

Selama makam Darso dibongkar, Poniyem mengaku tertekan. Apalagi, keluarga sempat keberatan makam Darso dibongkar.

"Namun, demi kebenaran, kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata," kata Poniyem setelah proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin.

Ia berharap, hasil ekshumasi ini bisa menguatkan keterangannya soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami Darso sebelum meninggal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan