Sabtu, 16 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Soal Siswa Nunggak SPP di Medan, Guru Tantang Orang Tua Siswa untuk Viralkan Kasus

Inilah kabar terbaru soal kasus murid yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP selama tiga bulan di Kota Medan, Sumatera Utara

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.

Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.

Namun, anaknya tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.

Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.

Kasus ini pun terdengar hingga ke DPRD Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Ikhwan Ritonga yang mendengar kabar ini pun langsung turun tangan.

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Ia mendatangi rumah orang tua MI untuk mencari tahu kronologinya.

Ikhwan pun merasa prihatin atas kasus ini karena bisa merusak psikologi anak.

"Kita sangat prihatin karena memang itu merusak psikologis anaknya. Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya usai menemui keluarga siswa.

Ia juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kasus ini.

"Kita juga akan sampaikan evaluasi ini ke Dinas Pendidikan karena ini adalah SD, khususnya Menteri Pendidikan soal evaluasi instruksi kepada sekolah-sekolah,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan