Rabu, 1 Oktober 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Pembelaan Wali Kelas tentang Hukuman Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Tak Tega Siswa Dipulangkan

Terungkap alasan wali kelas memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP. Wali kelas mendapat hukuman skorsing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

Dinas Pendidikan Medan diminta menegur Kepala Sekolah SD Abdi Sukma setelah video siswa duduk di lantai viral di media sosial.

"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby, Senin (13/1/2025).

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

Baca juga: Yayasan di Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai: Ada yang Aneh dari CCTV

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Kata Pihak Yayasan

Sementara itu, guru bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.

Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."

"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.

Baca juga: Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial

Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.

"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.

Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening orang tua MI, namun selama tiga bulan belum dibayarkan ke sekolah.

"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," imbuhnya.

Alasan Belum Bayar SPP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved