Selasa, 30 September 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Pembelaan Wali Kelas tentang Hukuman Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Tak Tega Siswa Dipulangkan

Terungkap alasan wali kelas memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP. Wali kelas mendapat hukuman skorsing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik siswa SD dihukum duduk di lantai berbuntut panjang lantaran wali kelas bernama Haryati tak merasa bersalah.

Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.

Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.

Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."

"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.

Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."

"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," tukasnya.

Haryati sempat ingin memulangkan MI, tetapi tak tega lantaran jarak rumahnya jauh.

Baca juga: Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," tuturnya.

MI kemudian dihukum duduk di lantai dan siswa tersebut mau melakukannya selama tiga hari.

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.

Disorot Bobby Nasution

Polemik siswa kelas 4 SD dihukum duduk di lantai kelas mendapat sorotan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Dinas Pendidikan Medan diminta menegur Kepala Sekolah SD Abdi Sukma setelah video siswa duduk di lantai viral di media sosial.

"Ini kan masalah kemanusiaan, (jadi kami) memberikan teguran ke sekolahnya walaupun administrasinya karena ini sekolah swasta," ucap Bobby, Senin (13/1/2025).

Bobby meminta orang tua siswa yang mengalami masalah pembiayaan sekolah untuk menghubungi Pemkot Medan.

Baca juga: Yayasan di Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai: Ada yang Aneh dari CCTV

"Bukan kita lepas tangan, tapi memang dari  awal (kita) telah mengimbau orang tua atau siswa siswi di SD maupun SMP, bagi yang mengalami masalah pembiayaan, dari kami Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri," tukasnya.

Menurutnya, pembiayaan siswa di sekolah negeri akan ditanggung Pemkot Medan sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.

"Kami langsung menerima di sekolah negeri, langsung kami terima di sekolah negeri, tanpa ada biaya apa pun," tegasnya.

Kata Pihak Yayasan

Sementara itu, guru bernama Haryati mendapat sanksi skorsing setelah menghukum siswanya duduk di lantai saat pelajaran.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan pihaknya tak pernah memberi perintah untuk menghukum siswa yang menunggak pembayaran SPP.

Selama ini, yayasan berusaha mencarikan dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan enam bulan gratis dari Januari sampai Juni untuk uang sekolah."

"Juli sampai Desember itu baru bayar, uang sekolahnya kelas 4 sampai kelas 6 itu Rp 60.000," ucapnya.

Baca juga: Murid Nunggak SPP 3 Bulan: Guru di Medan Dihukum karena Tindakan Kontroversial

Selain itu, ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima 79 siswa termasuk MI yang dihukum duduk di lantai.

"(MI) dapat PIP di tahun 2022, 2023, dan 2024, nilainya itu Rp 450.000 per tahun," terangnya.

Dana bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening orang tua MI, namun selama tiga bulan belum dibayarkan ke sekolah.

"Begitulah faktanya (SPP belum dibayar)," imbuhnya.

Alasan Belum Bayar SPP

Ibu korban, Kamelia, mengakui anaknya penerima PIP, tetapi dana bantuan tahun 2024 belum cair.

MI telah menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan sejak Oktober 2024 dengan total tagihan Rp180.000.

Baca juga: Cekcok Ibu Siswa dan Anak Guru di Medan yang Hukum Murid Duduk di Lantai

Kamelia mengaku kesulitan membayar SPP anaknya karena suami hanya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kalau cair, Rp 450.000, uangnya itu akan saya habiskan untuk biaya sekolah, tidak pernah saya ambil. Kalau (ada sisanya) saya bayarkan uang buku. (Tunggakan) karena di tahun 2024 belum keluar (dana PIP)."

"(Jadi) saya sanggupnya bayar tiga bulan uang SPP MI dan adiknya juga tiga bulan," katanya.

Ia berencana menjual handphone untuk membayar tunggakan SPP.

Namun, Kamelia justru melihat anaknya mendapat hukuman duduk di lantai kelas dan tak diperbolehkan duduk di kursi seperti teman-temannya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Wali Kelas yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Nunggak SPP Angkat Bicara, Beberkan Kronologi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah/Annisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved