Cerita Saksi Kasus Tewasnya Darso yang Diduga Dianiaya Polisi: Lihat 3-4 Orang Berpakaian Rapi
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi kunci terkait kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Olah TKP ini melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama petugas Inafis Polda Jateng.
Mereka mendatangi rumah korban pukul 15.00 WIB. Keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum tampak hadir di lokasi.
Di antaranya istri Darso, Poniyem; adik Darso, Tocahyo; dan kakak Darso, Tri Wahyono.
Dalam proses olah TKP, awalnya polisi melakukan pengukuran di depan rumah Darso.
Petugas lantas memasuki rumah korban pukul 15.16 WIB. Polisi melakukan pemeriksaan di kamar korban yang lokasinya di bagian belakang rumah.
Proses olah TKP di dalam rumah selesai pukul 15.41 WIB. Olah TKP lalu bergeser ke tempat dugaan terjadinya penganiayaan.
Jarak antara rumah korban dengan lokasi ini sekitar 500 meter.
Kepolisian juga melakukan wawancara dengan berbagai saksi di lapangan. Proses olah TKP pun selesai pukul 16.00 WIB.
"Iya hari ini ada olah TKP di rumah mendiang Darso dan lokasi diduga penganiayaan," ujar Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor.
Terkait olah TKP di rumah Darso, Antoni menyebut polisi melakukan pengukuran ruangan kamar, kasur tempat tidur, dan jaraknya dengan pintu.
Poniyem juga memperoleh pertanyaan mengenai aktivitas Darso sebelum meninggal dunia.
Mulai dari aktivitas ke kamar mandi dan menuju ke ruangan lainnya di rumah tersebut.
"Poniyem menjawab sebagaimana memang yang terjadi selama 2 hari Pak Darso di rumah, sampai akhirnya besoknya meninggal," terangnya.
Sementara itu, olah TKP di lokasi yang diduga jadi tempat penganiayaan, polisi memperagakan berdasarkan keterangan saksi Siti Khotimah, yaitu berupa adegan tiga sampai empat orang berhenti di pinggir jalan.
Adegan ini dilakukan di RT 5/RW 3 Kedung Jangan, Purwosari, Mijen, Kota Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.