Cerita Saksi Kasus Tewasnya Darso yang Diduga Dianiaya Polisi: Lihat 3-4 Orang Berpakaian Rapi
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi kunci terkait kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Sebuah mobil yang terparkir juga diikut diperagakan untuk memperjelas keterangan dari saksi tersebut.
Antoni menyebut, pihaknya menyodorkan dua saksi kepada penyidik dalam dugaan penganiayaan di lokasi itu.
Dua saksi ini adalah Niken dan Siti Khotimah. Mereka menyaksikan ada mobil terparkir dan melihat Darso dipegang oleh para terlapor.
"Kami hanya menyodorkan saksi yang memang melihat ada di titik lokasi ini. Terkait pemukulan atau tidak, biar tugas penyidik untuk mencarinya" ujarnya.
Setelah olah TKP, Antoni menginginkan penyidik lebih yakin untuk segera memanggil para terduga pelaku.
"Saya menghendaki untuk diperiksa di Semarang," terangnya.
Sebagai informasi, keluarga Darso melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor adalah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS. Dalam laporan itu, mereka sudah membawa sejumlah bukti.
Seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto, video, dan bukti-bukti lainnya, termasuk saksi dari keluarga korban.
Adapun polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025) lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Keterangan Saksi Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Darso di Semarang, Lihat Pria Rapi Bawa Map.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.