Rabu, 27 Agustus 2025

Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
tangkapan video TikTok
Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar. 

 


“Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” ucapnya.

 


Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

 


Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

 


"Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," kata Judha. 

 

Baca juga: Briptu WR Penipu Rekrutmen Bintara Polri untuk Judi Online Bakal Jalani Sidang Etik  


Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

 


Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

 


"Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," ungkapnya.

 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan