Mayat dalam Koper di Ngawi
Usai Mutilasi Pacar, Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Masih Sempat Jual Mobil Korban
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) masih saja sempat menjual mobil Uswatun Khasanah (29), wanita yang baru saja ia bunuh dan mutilasi.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, sempat menjual mobil korban setelah melancarkan aksi kejamnya.
Rohmad tega membunuh dan memutilasi kekasihnya sendiri, Uswatun Khasanah (29), warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.
Potongan jasad korban pertama kali ditemukan dalam koper di Ngawi, Jatim pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Adapun aksi pembunuhan Uswatun Khasanah dilakukan Rohmad di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 22.00 malam.
Saat berada di dalam hotel, terjadi percekcokan antara tersangka dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher ibu dua anak itu.
Korban sontak berontak dan kepalanya terbentur lantai kamar hotel lalu mengalami luka pendarahan dan hidung hingga tak sadarkan diri.
"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025), dilansir dari TribunJatim.com.
"Setelah korban meninggal, tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," sambungnya.
Tersangka lantas menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih.
Baca juga: Kisah Tragis Wanita dalam Koper di Ngawi: Hidupi 2 Anak dan Nenek, Kini Tewas di Tangan Kekasih
Selanjutnya, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya di Tulungagung, Jatim, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025).
Saat itu, tersangka sempat mengajak keponakannya MAM untuk membawa koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel.
Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman mengatakan bahwa durasi sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan saat-saat yang dipakai untuk memutilasi korban.
"Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam," sebutnya.
Sebelum kembali ke hotel, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan seperti pisau dan kemasan plastik di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.