Senin, 18 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Dendam Kesumat Antok ke Uswatun Khasanah Berujung Mutilasi, Anak Disumpahi dan Disuruh Dihilangkan

Dendam Antok ke Uswatun Khasanah hingga berujung mutilasi, sakit hati anak disumpahi dan disuruh dihilangkan.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com
Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM - Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) nekat membunuh dan memutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (29) lantaran dendam kesumat.

Jasad korban ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, JaWa Timur, Kamis (23/1/2025).

Antok merasa sakit hati mendalam lantaran anaknya diolok-olok dan disumpah serapah oleh korban.

Diketahui, korban dan pelaku menjalin kasih selama tiga tahun terakhir.

Kepada warga sekitar kosan korban di Tulungagung, pelaku mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

Antok sendiri diketahui sudah memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

Dendam Antok muncul ketika korban mengolok-olok hingga menyumpahi anak perempuannya.

"(Korban) pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025), dilansir Surya.co.id.

Ditambah lagi, korban sempat menyuruh pelaku untuk menghilangkan anak keduanya.

"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua."

"Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," terangnya.

Baca juga: Ampun-ampun Tangis dan Maaf Rohmad Alias Antok Mutilasi Uswatun, Resmi Dijerat Hukuman Mati

Selain itu, korban selalu memaksa tersangka segera menikahi dirinya secara sah.

Korban juga memaksa agar pelaku segera menceraikan istri sahnya.

Bahkan, korban pernah melabrak rumah yang menjadi tempat tinggal istri pelaku.

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceraikan istri sahnya. Pelaku tersinggung soal itu," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan