Kondisi Istri di Palembang yang Ditelantarkan Suami hingga Tewas, Lemah Tak Berdaya Idap Kanker
Terungkap kondisi istri di Palembang yang ditelantarkan suami hingga tewas karena tolak berhubungan badan, terbaring lemah akibat kanker paru.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Sri Juliati
"Akhirnya atas bujuk rayu tetangganya, tersangka disuruh untuk membawa korban ke Rumah Sakit Hermina dan informasi ini didengar Purwanto, kakaknya."
"Pada tanggal 21 Januari, kakak mendatangi rumah korban tetapi korban sudah menuju ke rumah sakit dan melihat kondisi adiknya sangat memprihatinkan," terangnya.
Pada 22 Januari 2025, Purwanto (32), kakak kandung korban, membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang atas peristiwa yang dialami adiknya itu.
Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025) di RS Hermina.
"Pada tanggal 23 Januari 2025 korban meninggal dunia di RS Hermina," sebut Haryo.
"Kita telah mengonfirmasi dengan pihak rumah sakit dan dengan melihat kondisi fisik korban yang mengurus, dokter menyimpulkan korban telah mengalami menderita penyakit pneumonia atau kanker paru yang akhirnya menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasan," imbuhnya.
Haryo juga mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil visum yang ada dalam tubuh korban tidak dijumpai tanda-tanda yang mencurigakan apakah itu penganiayaan atau lainnya," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Bebaskan Suami yang Diduga Sekap Istri hingga Tewas di Palembang
Adapun, polisi kini telah menetapkan suami korban sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menelantarkan istri yang sakit hingga meninggal dunia.
"Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan aduan ditingkatkan dalam penyidikan, serta pada Senin (27/1/2025) meningkatkan menjadi tersangka terhadap suami korban Wahyu Saputra," papar Harryo.
Sesal sang Suami
Kepada polisi, tersangka mengaku tega menelantarkan istrinya karena korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan.
Lantaran hal itulah, tersangka tidak mau menyuapkan makanan kepada istrinya yang sedang terbaring lemah karena sakit.
"Kesal, Pak dengan korban dan juga jengkel. Karena saat diajak berhubungan badan korban (istri) tidak mau," ujar Wahyu di Polrestabes Palembang, Selasa.
Tersangka juga mengaku menyesal atas perbuatannya yang menelantarkan istrinya begitu saja hingga meninggal dunia.
"Saya menyesal, Pak. Saya juga meminta maaf kepada keluarga istri saya atas kesalahan yang sudah saya perbuatan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.