Kondisi Istri di Palembang yang Ditelantarkan Suami hingga Tewas, Lemah Tak Berdaya Idap Kanker
Terungkap kondisi istri di Palembang yang ditelantarkan suami hingga tewas karena tolak berhubungan badan, terbaring lemah akibat kanker paru.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Sri Juliati
Sripoku.com/ Andi Wijaya
SUAMI TELANTARKAN ISTRI - Wahyu Saputra (baju oranye), suami yang diduga menelantarkan istrinya yang sedang sakit kanker paru-paru hingga meninggal dunia dijadikan tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). Wahyu mengaku menyesal sudah menelantarkan istrinya karena korban menolak ajakan berhubungan badan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di mana ia secara sengaja menelantarkan istrinya yang sakit tanpa dilakukan perawatan. Tersangka diancam dengan pidana penjara 5 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kejamnya Wahyu Telantarkan Istri yang Sakit Kanker Hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.