Senin, 25 Agustus 2025

Ruas Jalan Tol JORR 2 Akan Punya Rest Area Perdana, Ini Lokasinya

Rest Area Tipe A ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan area komersial yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan tol.

Dok CTT
REST AREA - Ruas Jalan Tol JORR 2 akan memiliki rest area perdana tipe A yang akan dibangun di KM 63 Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). (Dok. CCT) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung atau jaringan ruas jalan Tol JORR 2 berencana membangun Rest Area perdana tipe A di KM 63.

Rencana itu disampaikan oleh Direktur Utama CCT Indar Barung di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Pembangunan Rest Area KM 63 telah dimandatkan oleh pemerintah kepada kami dan diharapkan keberadaannya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan operasional jalan tol secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat pengguna jalan tol,” ungkapnya.

Rest Area KM 63 akan dibangun di lahan yang sudah dibebaskan seluas masing-masing kurang lebih 6 Ha yang berada di jalur A dan B KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan lelang terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Rest Area Tipe A ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan area komersial yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan tol.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.

Sehingga pengemudi dan penumpang dapat beristirahat untuk sementara waktu dan menggunakan layanan yang ada di dalamnya sebelum melanjutkan perjalanan.

CCT terus berupaya mendorong implementasi investasi yang berkelanjutan khususnya dalam pengusahaan Rest Area KM 63 agar sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi bagian dari Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia. 

Untuk itu, pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 akan memperhatikan pemenuhan aspek pembangunan berkelanjutan.

Di antaranya pemanfaatan bahan bangunan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, penyediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), pengolahan limbah, dan penyediaan area terbuka hijau.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan