Jumat, 15 Agustus 2025

Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi

Seorang remaja putri di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah ke polisi, karena diduga ditelantarkan.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA
ANAK DITELANTARKAN AYAH Anak di Sidoarjo akan melaporkan ayahnya ke polisi pada Senin (3/2/2025). Hal ini, karena dia merasa kecewa telah ditelantarkan 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - IV (16), seorang remaja putri di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah ke polisi.

IV diduga ditelantarkan ayahnya selama 10 tahun.

Johan Widjaja selaku pengacara IV mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah. 

Kliennya merasa tidak punya pilihan selain melaporkan ayahnya ke polisi.

Pihaknya berharap dari laporan tersebut,  IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan pada Senin (3/2/2025).

Baca juga: Viral Pasutri Lansia Hidup di Bedeng, Anak Bantah Penelantaran

Kehidupan IV dan ibunya memang berat. Setiap malam IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan. 

Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolah. 

Rutinitas itu dijalani setiap pagi agar memiliki uang saku. 

Kehidupan IV berbanding terbalik dengan kehidupannya teman sebayanya.  

Saat teman-temannya menikmati masa muda, IV harus berjuang keras demi uang saku.

IV yang sehari-hari tinggal bersama ibunya itu berinisiatif membantu meringankan ekonomi keluarga karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

 

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi,  bahkan nomor teleponku diblokir,"  tutur IV, Senin (3/2/2025).

Puncaknya kekecewaan kepada ayahnya terjadi Desember 2024 lalu. 

Saat ponselnya rusak, IV meminta uang Rp 500.000 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis. 

Sempat dijanjikan akan diberi awal tahun 2025. Namun janji itu tak ditepati, malah akun WhatsApp miliknya diblokir. 

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma Disidang Etik Terkait Dugaan Penelantaran Anak

Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran bukan pilihan mudah. 

Namun bagi IV ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

Sebab tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak, tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari famili ayahnya.

"Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp 100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siswi SMA di Surabaya Laporkan Ayahnya ke Polisi, 10 Tahun Haknya Sebagai Anak Ditelantarkan

Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan