Selasa, 23 September 2025

Pengemis Berusia 79 Tahun di Magetan Ogah Dirawat di Panti, Punya Rp10 Juta Hasil Mengemis 5 Tahun

Wagiman (79) mengemis sejak 5 tahun lalu, dengan hanya duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/DOK DINAS SOSIAL KABUPATEN MAGETAN
Dinas Sosial Kabupaten Magetan, mengamankan Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pengemis tajir yang mengemis di depan mini market di Jl Jalan Diponegoro. Dari saku baju yang dia kenakan dan karugn yang selalu dibawa didapati uang sejumlah uang lebih dari 10 juta hasil mengemis selama 5 tahun 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN -  Wagimun (79) diamankan Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) saat mengemis di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro, Magetan, Jumat (31/7/2025).

Wagimun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, ternyata membawa uang dalam jumlah banyak yakni Rp10 juta.

Wagimun mengungkapkan, uang itu didapatkan dari hasil mengemis di depan minimarket di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Baca juga: Sosok Pengemis di Ponorogo Bawa Uang Rp1,4 Juta saat Dirazia, Sering Memaki Pengendara

“Rp10 juta punjul, trah oleh golek og (Rp 10 juta lebih, lah hasil dari cari kok),” ungkap Wagimun, Minggu (3/8/2025).

Dia mengaku sudah mengemis sejak 5 tahun lalu, dengan hanya duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.

“Tidak pindah-pindah, di situ terus (Alfamart Selosari, red). Uangnya buat makan, buat hidup sampai tua. Keluarga sudah meninggal,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sutrisno menjelaskan, setelah dievakuasi, Wagimun dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dibersihkan.

“Kami cek ternyata bawa KTP, dan bawa barang bawaan. Kami hitung uangnya hasilnya Rp 10.402.000. Uang dari hasil mengemis. Kami cek di baju ada saku-saku kecil menyimpan uang hasil mengemis,” jelasnya.

“Disimpan di kantong karena takut ada orang iseng ambil uangnya. Bahkan dibawa terus dimasukkan ke dalam karung. Sempat dibuka tidak boleh, tapi kami kasih pengertian, akhirnya bisa dibuka untuk kami hitung,” imbuhnya.

Menurutnya, Wagimun sudah mengemis cukup lama.

Bahkan pernah mengemis di Jembatan Gandong 1, namun tidak lama pindah tempat.

Baca juga: Pasutri Pengemis di Ponorogo Ini Dapat Rp 1,4 Juta Meminta-minta 2 Jam, Disebut Lebih Kaya dari PNS

“Kami mintai keterangan keluarga, bertemu keponakan yang selama ini merawat. Wagimun meninggalkan rumah sejak setelah Pilkada 2024, hampir 6 bulan lebih mengemis,” tuturnya.

Menolak Dirawat di Panti Lansia

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, Wagimun mengaku masih memiliki rumah di Desa Sumberagung dan masih memiliki sanak keluarga. 

“Dia mengaku masih punya rumah dan masih memiliki keponakan sehingga menolak ketika kita tawari untuk dirawat di panti lansia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2025).

Parminto menambahkan, meski masih memiliki rumah, Mbah Wagimun diduga memiliki kecenderungan untuk kembali menjalani aktivitas sebagai pengemis mengingat sudah cukup lama kegiatan mengemis itu dilakukan.

Baca juga: Lutfi Haryono, Pengemis Kaya Berulang Kali Ditangkap, Ngaku Ogah Turun ke Jalan usai Diancam Pidana

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan