DPR Terima Aduan dari Masyarakat soal Keterbukaan Dana CSR Perusahaan Tambang Nikel di PBD
Sikap Robert ini menyusul banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat sekitar tambang yang merasa Program CSR perusahaan tambang tidak memberi dampak.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Robert Joppy Kardinal mendorong transparansi atas alokasi pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD).
Sikap Robert ini menyusul banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat sekitar tambang yang merasa Program CSR perusahaan tambang yang berlokasi di Pulau Gag ini, tidak memberi dampak signifikan kepada kehidupan masyarakat Papua Barat Daya.
Baca juga: Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR dan Kades Panongan
“Soal keterbukaan tentang dana CSR ini harus dibuka transparan. Karena patut diduga, alokasi dan penggunaan dana CSR ini tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Robert di Kompleks Parlemen, Rabu (5/2/2025).
RK, sapaan akrab Robert Kardinal, mengingatkan setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial.
Baca juga: KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI Anggota DPR Satori di Cirebon
Besaran dana CSR adalah minimal 2 sampai 4 persen dari total keuntungan yang diperoleh dalam setahun.
Besarnya anggaran dana CSR tersebut sesuai Peraturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang TJSL.
“Setiap daerah juga mengeluarkan aturan seberapa besar dana CSR yang harus dikeluarkan, namun tidak melebihi 4 persen,” tegasnya.
RK mempertanyakan komitmen komitmen perusahaan nikel dalam membangun ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, sebagaimana diatur dalam UU PT.
Sebab berdasar laporan yang diterimanya dari masyarakat Raja Ampat, perusahaan nikel tidak melibatkan banyak tenaga kerja lokal sebagai karyawannya.
”Kontraktor yang dilibatkan juga kurang melibatkan pengusaha lokal Raja Ampat. Laporan masyarakat Raja Ampat kontraktor yang dipakai PT. GAG Nikel kebanyakan berasal dari luar Papua. Untuk itu, saya minta transparansi berupa keuntungan perusahaan pertambangan tahunannya,” wantinya.
Dalam kesempatan itu, RK juga mempertanyakan kebijakan perusahaan dalam memberdayakan masyarakat lokal dan kontribusi perusahaan tersebut di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.
Dia pun mengingatkan kewajiban perusahaan tambang mengembangkan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Migas.
“Jadi kami mendesak pihak perusahaan menyampaikan secara transparan dan terbuka kepada publik,” tuturnya.
Atas keluhan masyarakat Papua, politisi senior Fraksi Golkar ini mendesak perusahaan lebih transparan tekait alokasi dana CSR ini.
Dia juga mendesak perusahaan lebih optimal lagi dalam memberdayakan masyarakat asli.
KPK Fokus Dalami Penyelewengan Dana CSR BI oleh Satori dan Heri Gunawan |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Program CSR Strategis PT Ganda Alam Makmur Hasilkan Agrowisata Modern di Kutai Timur |
![]() |
---|
BPKH Gandeng 30 BPS-BPIH Permudah Pendaftaran Haji |
![]() |
---|
Kunjungi Papua Barat Daya, Wakil Ketua MPR Dorong Penguatan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.