Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI Anggota DPR Satori di Cirebon

Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR Satori di Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Politikus Partai Nasdem itu diduga turut menerima dana CSR dari BI.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/1/2025).

Asep mengatakan tim penyidik beberapa waktu lalu juga sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan menyasar rumah Satori serta beberapa tempat lainnya yang berkaitan dengan perkara.

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata dia.

Asep mengatakan dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," sebut Asep.

Asep mengatakan pihaknya juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tutur Asep.

Asep memastikan tim penyidik akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata dia.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan