Jumat, 8 Agustus 2025

DPR Terima Aduan dari Masyarakat soal Keterbukaan Dana CSR Perusahaan Tambang Nikel di PBD

Sikap Robert ini menyusul banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat sekitar tambang yang merasa Program CSR perusahaan tambang tidak memberi dampak.

Penulis: Hasanudin Aco
Istimewa
DORONG KETERBUKAAN - Anggota Komisi IV DPR Robert Joppy Kardinal di Jakarta beberapa waktu lalu. Politisi dari dapil Papua ini mendorong keterbukaan dana CSR perusahaan tambang di Papua. 

Dan paling penting, perusahaan wajib melaksanakan Program Kemitraan dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.

 “Sebab kontraktor maupun pekerja saat ini semua dari luar (Papua Barat Daya). Banyak kok pelaku usaha maupun perusahaan daerah yang siap juga untuk bangun,” tegasnya. 

Baca juga: Politikus PDIP Tanggapi Usulan Biaya Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat: Lebih Tepat APBN atau CSR

Terakhir, dia meminta agar perusahaan tambang lebih perhatian lagi kepada isu-isu lingkungan. 

Sebab apapun itu, dampak penambangan sudah tentu akan merusak lingkungan, tidak hanya hutan, tetapi juga laut.

"Dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) nikel mencapai 3 juta ton per tahun, tidak ada jaminan terhadap perbaikan lingkungan sehingga bukan hutan saja yang rusak, lautnya pun akan rusak,” katanya.

Sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat Papua, RK memastikan akan sesegera mungkin melakukan pemantauan atas operasi kerja perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan nikel di Pulau Gag ini. 

“Sebagai anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan pihak kementerian dan terkait lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan