Jumat, 5 September 2025

Kasus Guru Ngaji Cabul Kembali Terjadi, Kali Ini Siswi SMP di Wonosobo Dicabuli Sampai Kejang-kejang

Guru ngaji berinisial S ini diduga tega melakukan perbuatan bejatnya tak lain kepada muridnya sendiri yang saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Penulis: Abdul Qodir
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
ILUSTRASI PENCABULAN - Kasus pencabulan guru ngaji terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Pencabulan itu mengakibatkan korban kejang-kejang hingga masuk rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan guru ngaji terhadap muridnya kembali terjadi.

Belum lama terjadi di Tangerang, Banten, mengakibatkan korbannya trauma, kini kasus serupa terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, mengakibatkan korban kejang-kejang hingga masuk rumah sakit.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Cabul, Jadi Tersangka hingga Tak Akui Perbuatannya

Kejadian ini menggegerkan warga di Kecamatan Wadaslintang dan menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Bahkan disebut-sebut korban mengalami depresi akibat kejadian yang menimpanya.

Guru ngaji berinisial S ini diduga tega melakukan perbuatan bejatnya tak lain kepada muridnya sendiri yang saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Cabul, Jadi Tersangka hingga Tak Akui Perbuatannya

Korban merupakan salah satu murid di sebuah tempat pembelajaran agama (TPA) yang diajar oleh pelaku.

Terungkapnya kasus ini saat korban akhirnya bercerita kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Sebelumnya keluarga korban curiga ada perubahan perilaku yang tidak biasanya pada korban belakangan ini.

Hingga akhirnya korban mengakui telah mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan S atau guru ngajinya sendiri.

"Melihat perubahan korban yang janggal, pihak orang tua lalu berinisiatif membawa korban ke psikiater," ujar salah satu warga setempat kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga pada Minggu (26/1/2025) korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya dibawa ke RSUD Wonosobo. Hasil visum dokter menunjukkan ada tanda-tanda yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual pada korban.

Mendapati hal itu, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Wadaslintang.

"Korban sampai saat ini masih syok, bahkan sebelum berangkat ke RSUD minggu lalu, malah sama orang tuanya saja sudah tidak kenal kaya di guna guna, sekarang untuk komunikasi masih labil," jelasnya.

Atas aksi tidak terpuji guru ngaji ini, pihak keluarga dan masyarakat berharap kasus ini bisa cepat ditangani dengan baik.

Saat di konfirmasi, Kasi Humas Polres Wonosobo, Ipda Nanang Dwi P membenarkan laporan kasus korban telah masuk di Polsek Wadaslintang atas dugaan kekerasan seksual.

"Iya benar sekarang masih berproses. Dari Polsek Wadaslintang hari Kamis sudah melimpahkan ke unit PPA Polres dan hari itu juga dari PPA meminta keterangan ke anak tersebut dengan mendatanginya. Hari ini semua saksi kita undang ke Polres," singkatnya saat dihubungi.

Baca juga: Guru SD Lansia Cabul Masih Diburu Polres Metro Jakarta Selatan, Disdik Turun Tangan

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki Sejak 2017

Setelah sempat buron, seorang guru ngaji berinisal Wahyudin alias W alias I (40) ditangkap petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).

W ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap sejumlah murid laki-lakinya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, jumlah korban anak laki-laki mencapai 20 orang dengan usia rata-rata 15 tahun.

Kasus itu bermula laporan J selaku orang tua korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.

“Awal kejadian pada sekitar bulan November 2024 di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan tersangka,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Menurut keterangan pelapor J mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh tersangka melakukan pencabulan terhadap M A, lalu pelapor J bertanya kepada korban anak M A.

Baca juga: Awal Mula Ibu di Bekasi Videokan Aksi Cabul ke Anak, Penasaran dengan Unggahan Icha Shalika

“Korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh tersangka untuk melakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

Wira menjelaskan kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu korban anak H dan anak korban M.

Selanjutnya kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa untuk untuk melakukan masturbasi terhadap tersangka dengan cara menyentuh/memainkan alat kelamin tersangka.

Hal itu dilakukan hingga tersangka mengeluarkan ejakulasi sebanyak dua kali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru adanya beberapa korban lain yang mengalami hal yang sama.

Pada tahun 2021 diketahui pula tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak.

Perbuatan tersangka diketahui dilakukan sejak 2017 hingga 2024.

"Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai 2017 sampai 2024," ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

"Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I," sambungnya.

Seluruh kejadian tersebut di atas dilakukan di rumah milik tersangka dan diketahui dengan adanya pelaporan tersebut berdasarkan pengakuan dari Ketua RW 002 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Korban sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak dan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024,” ujar Wira.

Wira mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan W yakni dengan mengajak korban bermain di rumahnya dan menyediakan sejumlah handphone hingga memberi imbalan uang.

Selain itu, pelaku pun memberikan hotspot internet gratis untuk digunakan korban.

“Tersangka W menyediakan kurang lebih 8 unit HP menyediakan hotspot secara gratis, makanan gratis, rokok pada anak-anak serta memberikan imbalan guna memperlancar perbuatan cabulnya itu,” beber Wira.

Baca juga: Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya

“Uang yang diberikan mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” lanjut dia.

Modus lain, pelaku W berpura-pura mengalami sakit.

Tersangka mengatakan kepada korban bahwa satu-satunya obat untuk menyembuhkan sakitnya dengan zat cair ejakulasi korban.

Namun, tak dijelaskan lebih lanjut untuk apa zat cair ejakulasi dari korban tersebut.

W melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah zat cair ejakulasi dari korban, anak-anak," kata Wira.

Korban Pencabulan Trauma, Dikhawatirkan jadi Pelaku

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan, berdasarkan data yang diterimanya, dari 20 anak lebih yang menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru ngaji, W (40) di Tangerang mengalami trauma.

Pihaknya pun bakal memberikan pendampingan pada anak-anak tersebut.

"Disebutkan bahwa P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA) di Kota Tangerang, salah satu dampaknya adalah ini mengalami trauma, gak mau ngaji lagi, berinteraksi sosial itu sekarang agar dibatasi," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar pada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, dari informasi yang diterimanya, anak-anak yang mengalami dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji, W itu mengalami trauma. Bahkan, sampai ada korban yang tak mau mengaji lagi.

Baca juga: Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya

Dari 20 anak lebih yang menjadi korban dugaan pencabulan, diduga masih ada korban lainnya. Atas hal itu, ia meminta agar orang tua yang anaknya menjadi korban bisa segera melaporkannya.

Dengan begitu, kata dia, dampak yang dialami korban, khususnya dari segi traumanya itu bisa menjadi perhatian KemenPPPA untuk ditangani lebih lanjut.

Pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Tangerang ini diharapkan dapat memutus potensi terjadinya peristiwa berulang di kemudian hari.

"Sehingga, saat ini ada dampak-dampak ini atensi di kami, KemenPPPA. Ini satu pelaku korbannya 20, tapi belum selesai di situ karena operasional tempatnya (pelaku melakukan aksinya) itu dari tahun 2017, bisa jadi ada korban lain yang belum melapor," tuturnya.

Dia menjabarkan, dari 20 anak-anak yang menjadi korban, rata-rata berusia 15 tahun ke bawah, yang mana mereka memiliki kerentanan terhadap aksi kekerasan.

Belum lagi ada potensi para korban menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual serupa ke depannya.

"Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban kemudian berpotensi menjadi pelaku. Misalnya kasus sebelumnya, pengurus panti 3 orang melakukan pencabulan, ternyata setelah diselidiki pelaku ini dahulunya pernah menjadi korban," bebernya.

Oleh karena itu, Nahar mengingatkan, agar masyarakat, orangtua untuk mengenali risiko anak bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Sebagaimana UU Nomor 12 tahun 2022 yang menyebutkan, adanya lokasi yang harus diwaspadai, seperti tempat pendidikan, panti sosial, hingga tempat lain yang berpotensi menjadi tempat kekerasan seksual. (Tribunnews.com/TribunJateng.com)
 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan