Tampang Samuah Janda Bunuh Pria Beristri di Sampang Madura, Pernah Tolak Ajakan Nikah
Samuah (46), seorang janda di Sampang, Madura membunuh seorang pria beristri.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Aparat Polres Sampang menangkap seorang wanita bernama Samu’ah.
Samu’ah adalah terduga pelaku pembunuhan terhadap Saeri, seorang pria beristri di Madura, Jawa Timur.
Samu’ah dibawa ke Mapolres Sampang pada Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Rumah Janda di Madura Jadi Saksi Bisu Kasus Pembunuhan, Pelaku Sempat Tolak Hubungan Badan
Samu’ah dibawa oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang.
Dalam foto yang beredar, Samu’ah memakai baju gamis berwarna merah.
Kedua tangannya terlihat diborgol.
Samu’ah berperawakan kurus.
Dalam data identitas yang beredar, Samu’ah berusia 46 tahun.
Samu’ah adalah tetangga korban.
"Pelaku ini merupakan seorang janda. Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, sedangkan korban masih memiliki istri," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, pada Rabu (12/2/2025).
Kronologi
Dari hasil pemeriksaan sementara, Samu'ah mengaku korban dibunuh di dalam rumah pelaku pada Senin (10/2/205) sekitar pukul 21.00 WIB.
Memang tidak ada luka sajam di sekujur tubuh Saeri sebab, korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke jendela sebelum dibunuh.
Saat itu, di dalam rumah Samu'ah, Saeri hendak melakukan hubungan asmara tetapi pelaku tidak mau hingga akhirnya korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke jendela.
"Korban sempat bersuara tapi, pelaku khawatir terdengar oleh warga sehingga, mulut korban disumbat dengan baju milik anak pelaku hingga meninggal," ungkap Hartono.
Misteri HP Milik Kacab Bank BUMN: Punya 2, tapi Hanya 1 yang Ditemukan saat Jasad Korban Dievakuasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak RS, Perancang IT hingga Pengintaian Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berakhir di Nyatnyono |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’: Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV |
![]() |
---|
Mengenal Desa Gimpubia di Donggala Sulteng, TKP Anak Bunuh Ibunya Secara Brutal |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah Calon Mahasiswa FK Unissula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.