Kamis, 7 Agustus 2025

4 Oknum Polisi Diduga Peras Kepsek Rp400 Juta di Nias, Ada Berpangkat Kompol hingga Brigadir

Empat oknum polisi ditangkap terkait pemerasan kepala sekolah Rp 400 juta di Nias. Ada yang berpangkat Kompol hingga Brigadir bertugas di Polda Sumut.

Editor: Endra Kurniawan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Sebanyak 4 oknum polisi di wilayah hukum Polda Sumut diamankan karena diduga terlibat pemerasan kepala sekolah Rp 400 juta. Nasib keempatnya ada yang dipatsus dan dimutasi ke Yanma Senin (17/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, Nias - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengkonfirmasi penangkapan dua personel mereka oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri terkait dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah di Nias.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Dua perwira lainnya, yakni Kompol S dan Ipda MS, merupakan personel Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut.

Baca juga: 2 Alasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo yang Peras Sejoli Tak Dipecat: Korban Memaafkan dan Jujur 

Siti Rohani menjelaskan bahwa Kompol RS dan Brigadir B saat ini ditempatkan di Pelayanan Markas Yanma dan tidak ditahan.

Keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Keterlibatan mereka masih dalam proses di Wasprof dan pengembangan. Namun, untuk penanganan dugaan pemerasan, mereka ditempatkan di Patsus Mabes Polri,” katanya, Senin, 17 Februari 2024.

Penyidikan dan Penangkapan

Penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Siti Rohani, penangkapan oknum polisi ini dilakukan setelah upaya sebelumnya mengalami kebocoran informasi.

Baca juga: 6 Wartawan Gadungan Peras Wanita Rp300 Juta di Sleman, Pergoki Korban Check In Bersama Selingkuhan

“Penangkapan (OTT) sempat gagal karena bocor. Kami terpaksa menggunakan tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa,” jelas Kepala Korps Tipikor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dari hasil penyidikan, uang yang diduga menjadi barang bukti dari pemerasan tersebut mencapai Rp 400 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Selain Kompol RS dan Brigadir B, 2 Perwira Polda Sumut Terlibat Pemerasan Kepsek di Nias

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan