Cerita Emak-emak Bakar 11 Warung Remang-remang Diduga Sarang Prostitusi Tempat Para Suami Mampir
Belasan warung remang-remang di Km 56 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dihancurkan dan dibakar warga.
Penulis:
Dewi Agustina
Puluhan aparat gabungan yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.
"Bangunan hingga saat ini tidak ada izinnya, dan ada indikasi digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.
Maka kami bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan liar yang berada di ruang milik jalan,"tutur Asisten Barang Milik Negara dan lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho, Rabu (13/9/2023).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon mengatakan sosialisasi warung-warung yang berada di lahan Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY sudah dilakukan sejak setahun kemarin.
Selain itu, warung tersebut juga diduga menyalahi Perda Kabupaten Batang.
"Warung remang-remang ini juga terkesan kumuh, dan di situ kami pernah operasi Miras juga mendapati beberapa penjual miras disini," ujarnya.
Tidak hanya itu, pada tahun-tahun kemarin saat Covid-19 dilakukan operasi juga menemukan praktik prostitusi meskipun tidak semua warung.
"Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door, kita temui masyarakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkar pada 13 September, maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September," tandasnya.
Sumber: (TribunJambi.com/Muzakkir) (TribunJateng.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kades Suko Awin Jaya Bilang Warung Remang-remang Jalintim Km 56 Sengeti Sudah Ada Belasan Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.