Profil dan Sosok
Sosok Bripka Shcalomo Sibuea, Polisi Kena Tipu Polisi demi Jadi Perwira, Rp 850 Juta Melayang
Bripka Shcalomo Sibuea, seorang polisi di Polres Tapanuli Utara jadi korban penipuan temannya sendiri yang juga seorang polisi demi menjadi Perwira.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi bernama Bripka Shcalomo Sibuea menjadi korban penipuan rekannya yang juga seorang polisi.
Modusnya, terduga pelaku yang bernama Ipda Rahmadsyah Siregar dapat meloloskan Bripka Shcalomo Sibuea mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Nantinya, setelah lulus dari SIP, Shcalomo Sibuea bisa menyandang gelar Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Namun, cita-cita Bripka Shcalomo Sibuea untuk menyandang pangkat perwira pertama di Polri itu pupus usai menjadi korban penipuan.
Bahkan akibat dugaan penipuan tersebut, milik Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Sosok Bripka Shcalomo Sibuea
Bripka Shcalomo Sibuea adalah seorang anggota polisi yang saat ini bertugas di Polres Tapanuli Utara.
Pangkat Bripka yang disandang Shcalomo Sibuea merupakan kepanjangan dari Brigadir Polisi Kepala.
Bripka adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia dan termasuk golongan II.
Tanda kepangkatan yang dipakai Bripka Shcalomo Sibuea adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak.
Selain menyandang pangkat Bripka, Shcalomo Sibuea memiliki gelar lain yaitu SH alias Sarjana Hukum.
Namun tidak diketahui, darimana universitas mana, ia mendapatkan gelar tersebut.
Baca juga: Polisi Tipu Polisi di Sumut, Korban Kehilangan Rp850 Juta demi Jadi Perwira
Sebagai seorang polisi, Bripka Shcalomo Sibuea juga menerima gaji setiap bulannya.
Untuk seorang anggota Polri berpangkat Bripka, gaji yang diterima Shcalomo Sibuea berkisar Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200.
Selain gaji pokok, polisi akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya.
Pangkat Bripka masuk dalam kelas jabatan 3 dengan besaran tunjangan Rp 2.216.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.