Kamis, 7 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Sosok Bripka Shcalomo Sibuea, Polisi Kena Tipu Polisi demi Jadi Perwira, Rp 850 Juta Melayang

Bripka Shcalomo Sibuea, seorang polisi di Polres Tapanuli Utara jadi korban penipuan temannya sendiri yang juga seorang polisi demi menjadi Perwira.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com
POLISI TIPU POLISI - Ilustrasi topi polisi. Bripka Shcalomo Sibuea, polisi di Polres Tapanuli Utara jadi korban penipuan temannya sendiri demi menjadi Perwira, lalu buat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024. 

Setelah mengirimkan uang dan dijanjikan lulus sekolah Perwira, Bripka Shcalomo Sibuea merasa percaya diri.

Pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo Sibuea tidak tertera sebagai calon yang lulus.

"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar," lanjut Olsen.

Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo Sibuea mempertanyakan kepada Ipda Rahmadsyah.

Di sini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Bripka Shcalomo Sibuea mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," katanya.

Pada pengumuman berikutnya, nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar alias tidak lulus.

Di sinilah ia mulai merasa menjadi korban dugaan penipuan rekan sesama Polisinya yang dipercaya.

Baca juga: Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Bripka Shcalomo Sibuea Kehilangan Uang Rp850 Juta, Ini Modusnya

Pada 14 Oktober 2024, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.

Olsen berharap, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," katanya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan