Band Sukatani Diintimidasi
Syarat dari Yayasan Agar Novi Dapat Mengajar Lagi, Vokalis Sukatani Dipecat karena Buka Aurat
Pemecatan vokalis Sukatani dari pekerjaan guru menjadi sorotan. Pihak yayasan memberi kesempatan Novi untuk mengajar lagi dengan sejumlah syarat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polemik pelarangan lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani berbuntut panjang.
Novi Citra Indriyati sang vokalis diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pihak sekolah menyatakan pemecatan Novi tak ada kaitannya dengan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.
Kini, Novi diberi kesempatan untuk dapat mengajar lagi dengan sejumlah syarat.
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul Mudakir, menyatakan Novi belum memberikan klarifikasi terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan sehingga mendapat sanksi pemecatan.
Diketahui, Yayasan Al Madani manaungi SD IT Mutiara Hati, tempat Novi mengajar sejak 2022 lalu.
"Keputusan tersebut (pemberhentian) belum bersifat final, karena kami masih menunggu klarifikasi dari saudari Novi," bebernya.
Ia telah meminta salah satu guru membuka komunikasi dengan Novi, namun belum ada respon.
Menurutnya, syarat yang diajukan yayasan agar Novi dapat mengajar yakni mematuhi aturan yang berlaku.
"Ada kemungkinan saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode etik yang sudah disetujui saudari Novi untuk mengajar di SD IT," tuturnya.
Aturan yang menjadi sorotan yakni menjaga aurat di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Baca juga: Didukung Fans, Sukatani Bersyukur Kembali Tampil di Panggung, Akui Masih Recovery Mental
"Tidak melarang main band, selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan, bukan pergaulannya," pungkasnya.
Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).
Novi Dipecat dari Guru
Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya."
"Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Sukatani Diusulkan Jadi Duta Polri, Lagu Bayar Bayar Bayar dan Sejarah Pembredelan Lagu di Indonesia
Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.
"Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya."
"Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," tandasnya.
Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.
Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja, tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," kata dia.
Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar, tapi belum diambil.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Baharudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.