Sritex Pailit
Hari Terakhir Kerja di Sritex: Buruh Menangis, Teriak ‘Lulus’, dan Corat-Coret Seragam
Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Editor:
Glery Lazuardi
Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.
"Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit," tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Hari Ini Terakhir Sritex Buka, Ribuan Karyawan Saling Ucap Salam Perpisahan
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.