Minggu, 31 Agustus 2025

Nasib Anak Wakapolres Taliabu Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya dengan Anggota DPRD Malut

Bongkar dan viralkan dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, anak Wakapolres Taliabu dipolisikan.

Tribunternate.com/Randi Basri
DUGAAN PERSELINGKUHAN. Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025). Pihaknya melaporkan Diny Apriliani Eka Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bongkar dan viralkan dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, anak Wakapolres Taliabu dipolisikan. 

“Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti," tegasnya.

 

VIRAL Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara, Wakapolres Taliabu Ditahan 14 Hari 

Buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. (tribun network/thf/TribunTernate.com)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan