Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Darso, 5 Anak Buah AKP Hariyadi Bakal Susul Jadi Tersangka?

Polisi gelar rekonstruksi tewasnya Darso, warga Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Korban tewas diduga akibat dianiaya polisi Yogyakarta.

Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Eks Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP Hariyadi (48) ditahan sejak Rabu (26/2/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah bernama Darso. Terbaru, polisi menggelar proses rekonstruksi tewasnya Darso pada Jumat (28/2/2025). 

Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Yogyakarta pada Jumat (12/7/2024).

Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi anggota unit Gakkum Polresta Yogyakarta dari rumah korban di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen pada Sabtu (21/9/2024).

Darso dibawa keenam polisi itu ke suatu tempat yang lokasinya tak jauh dari rumah korban, berjarak sekitar 500 meter.

Di situ, Darso diduga dianiaya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

Setelah dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (29/9/2024) pukul 08.00 WIB.

Keluarga Darso lantas melaporkan enam polisi asal Yogyakarta itu dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tewasnya Darso ini akhirnya masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Tetapi pada Rabu (22/1/2025), Darso justru ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta.

Polda Jateng kemudian memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, (Kamis 23/1/2025).

Sesudah melalui proses tersebut, Polda Jateng melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025).

Akhirnya, pada Jumat (21/2/2025) lalu, polisi menetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka setelah gelar perkara kasus tewasnya Darso.

Tersangka AKP Hariyadi kemudian ditahan Polda Jateng sejak Rabu (26/2/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hari Ini Rekonstruksi Tewasnya Darso Warga Mijen Semarang, Keluarga Ingin Lihat Peran AKP Hariyadi

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved