Senin, 18 Mei 2026

Sritex Pailit

Nasib Karyawan Sritex Pasca-Pailit, Bagaimana Peluang Korban PHK Bekerja Kembali?

Bagaimana nasib karyawan Sritex pasca pailit? Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah berupaya mencari solusi bagi karyawan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar
KARYAWAN SRITEX Bagaimana nasib karyawan Sritex pasca pailit? Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah berupaya mencari solusi bagi karyawan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana pemerintah menyelamatkan karyawan Sritex. Hal itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib karyawan Sritex pasca pailit?

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah berupaya mencari solusi bagi karyawan.

Mereka menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan bernama PT Sri Rejeki Isman atau Sritex pailit.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana pemerintah menyelamatkan karyawan Sritex.

Hal itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025).

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujarnya.

Peluang Bekerja Kembali

Kurator kepailitan, Nurma Sadikin, mengungkapkan sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan Sritex Group. 

Pihak Kurator sudah berkomunikasi dengan calon investor.

“Dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator, dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujarnya.

Baca juga: Kurator Komitmen Bayar Hak Eks Buruh Sritex, saat Ini Sedang Proses Pendaftaran Tagihan

Investor baru yang menyewa alat berat PT Sritex Group, diharapkan bisa menyerap para karyawan Sritex yang menjadi korban PHK

Dia menjelaskan akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,.

Proses dan mekanisme rekrutmen mantan pegawai Sritex akan dikelola oleh pihak investor baru. 

"Jadi sebelum ini dilelang, dalam proses lelang ini supaya mesin itu tidak mati dan meningkatkan harga pailit, kita sewakan terlebih dahulu. Sampai nanti proses lelang itu akan beralih ke pemilik selanjutnya," tuturnya.

Selama proses lelang berlangsung, para pekerja PT Sritex akan dipekerjakan. Setelah ditunjuk investor baru, mereka akan dilanjutkan bekerja dengan investor baru. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved