Minggu, 17 Agustus 2025

Dinyatakan Positif Narkoba, AKBP Fajar Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada, Dugaan Asusila Diselidiki

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ia dicopot dari jabatannya dan masih diperiksa Propam Polri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Pos-Kupang.Com/Irfan Hoi
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memberi penjelasan tentang pengamanan Kapolres Ngada oleh Divisi Propam Mabes Polri di gedung DPRD NTT, Senin (3/3/2025). Ia mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.

Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya

"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."

"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.

"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."

"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Positif Narkoba

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Shela Octavia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan