Sabtu, 13 September 2025

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Kabareskrim Minta Telusuri Kasus TPPU

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma ditangkap. Diduga AKBP Fajar terlibat penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila anak di bawah umur.

|
Penulis: Faisal Mohay
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3/2025), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Divisi Propam Polri mengamankan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma, saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025) lalu.

Propam Polri belum memberikan keterangan kasus yang menjerat AKBP Fajar.

Dugaan sementara, AKBP Fajar terlibat penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.

"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."

"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Nggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.

"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."

"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.

Penangkapan AKBP Fajar mendapat sorotan dari Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan.

Budi Gunawan memastikan pihaknya akan mengawal kasus AKBP Fajar.

Baca juga: Profil Irjen Daniel, Kapolda NTT yang Tak Tahu Kasus Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," tuturnya.

Dengan adanya kasus ini, kata dia, menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat."

"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," tukasnya.

Rumah Dinas AKBP Fajar Widyadharma Sepi

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

"Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya

Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

"Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada," bebernya.

Baca juga: Penampakan Rumah Dinas AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap karena Pencabulan dan Narkoba

Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

"Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada," tandasnya.

Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

"Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan