Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Dicecar DPR, Polda NTT Kaget Soal Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Positif Narkoba Lewat Tes Urine
Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan surat dari Mabes.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kaget karena Mabes Polri meyatakan bahwa Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif narkoba dalam tes urine.
Hal tersebut dikatakan Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi saat menghadiri rapat bersama Komisi III dan Komisi XIIII DPR RI.
Patar dicecar sejumlah pertanyaan lantaran tidak memasukkan pasal narkotika dalam penyidikan di kasus susila terhadap anak di bawah umur tersebut.
Adalah Anggota Komisi XIII DPR, Umbu Kabunang Rudi Yanto yang pertama kali mempertanyakan hal tersebut.
Hadir dalam rapat Komisi III tersebut selain Polda NTT, yakni Kejati NTT dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pertama mungkin saya dari awal perkara ini mencuat adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dan narkoba pak. Tapi saya lihat dalam perkembangan perkara ini Undang-Undang narkobanya tidak masuk. Padahal ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri Agus Wijayanto menyatakan (Fajar) positif narkoba. Tetapi pasal narkobanya hilang di sini," kata Umbu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan surat dari Mabes Polri.
"Bergerak dari itu data yang dilampirkan dalam surat yang disertai terkait TKP dan semuanya itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba. Jadi sampai pada pergeseran Fajar ke Mabes Polri kita juga tidak ada dugaan atau indikasi narkoba demikian," kata dia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bertanya balik ke Patar apakah ada pengetesan urine terhadap Fajar.
"Kami tidak melakukan tes urine," kata Patar.
Habiburokhman balik bertanya kepada Propam Polda NTT soal dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana mengatakan bahwa Fajar saat ditahan langsung diserahkan ke Polri.
"Saat itu memang mungkin ada pengecekan urine dan dinyatakan positif. Akan tetapi, tetap kita proses semua sehingga dalam proses itu untuk diputus untuk di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata dia.
Mendengar jawaban itu, Umbu kembali bertanya soal siapa yang menyampaikan Fajar positif urine.
Namun, Patar mengulangi pernyataaannya bahwa pihaknya bergerak lewat surat dari Mabes Polri.
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Istri Gubernur NTT Minta Kajati Tugaskan Jaksa Bersertifikasi dalam Sidang Kasus Eks Kapolres Ngada |
---|
Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati |
---|
Orang Tua Korban dan DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati dan Kebiri, Kejahatan Luar Biasa! |
---|
Kajati NTT Diprotes Seusai Sebut Secara Jelas Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.