Jumat, 8 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Dicecar DPR, Polda NTT Kaget Soal Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Positif Narkoba Lewat Tes Urine

Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan surat dari Mabes.

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RDPU KOMISI III - Dari kiri, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo bersama Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi dan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Rapat tersebut membahas terkait kasus asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kaget karena Mabes Polri meyatakan bahwa Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif narkoba dalam tes urine.

Hal tersebut dikatakan Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi saat menghadiri rapat bersama Komisi III dan Komisi XIIII DPR RI.

Patar dicecar sejumlah pertanyaan lantaran tidak memasukkan pasal narkotika dalam penyidikan di kasus susila terhadap anak di bawah umur tersebut.

Adalah Anggota Komisi XIII DPR, Umbu Kabunang Rudi Yanto yang pertama kali mempertanyakan hal tersebut.

Hadir dalam rapat Komisi III tersebut selain Polda NTT, yakni Kejati NTT dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pertama mungkin saya dari awal perkara ini mencuat adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dan narkoba pak. Tapi saya lihat dalam perkembangan perkara ini Undang-Undang narkobanya tidak masuk. Padahal ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri Agus Wijayanto menyatakan (Fajar) positif narkoba. Tetapi pasal narkobanya hilang di sini," kata Umbu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan surat dari Mabes Polri.

"Bergerak dari itu data yang dilampirkan dalam surat yang disertai terkait TKP dan semuanya itu tidak ada yang menyatakan terkait narkoba. Jadi sampai pada pergeseran Fajar ke Mabes Polri kita juga tidak ada dugaan atau indikasi narkoba demikian," kata dia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bertanya balik ke Patar apakah ada pengetesan urine terhadap Fajar.

"Kami tidak melakukan tes urine," kata Patar.

Habiburokhman balik bertanya kepada Propam Polda NTT soal dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana mengatakan bahwa Fajar saat ditahan langsung diserahkan ke Polri.

"Saat itu memang mungkin ada pengecekan urine dan dinyatakan positif. Akan tetapi, tetap kita proses semua sehingga dalam proses itu untuk diputus untuk di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata dia.

Mendengar jawaban itu, Umbu kembali bertanya soal siapa yang menyampaikan Fajar positif urine.

Namun, Patar mengulangi pernyataaannya bahwa pihaknya bergerak lewat surat dari Mabes Polri.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan