Kamis, 4 September 2025

Bripka J, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Ditahan Propam, Berikut Duduk Perkaranya

Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J, anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara ditahan Propam buntut menendang wanita ODGJ.

Penulis: Adi Suhendi
Tibunmedan.com/ Istimewa
DITAHAN - Bripka J menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebelumnya ia menendang kepala wanita ODGJ, Kamis (6/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J, anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara ditahan Propam buntut menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi.

Bripka J menjalani penempatan khusus atau Patsus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ.

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafruddin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

Menurut Kompol Syafruddin, Bripka J menendang wanita ODGJ karena kesal motornya dibakar.

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Bripka Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan, Paminal Turun Tangan

Peristiwa bermula saat Bripka J bersama personil Satlantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

Baca juga: Kronologi Wanita Diduga ODGJ Bakar Motor Polisi di Labuhanbatu, Detik-detik Kejadian Viral

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.

Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.

Berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aksi Bripka J yang video viral di media sosial.

"Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya," ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

Penuturan Saksi

Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan