Sabtu, 27 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap, Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Video

Setelah dinyatakan positif narkoba, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur dan menyebarkan videonya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
DOK.POS-KUPANG.COM
KASUS KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.

Hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan pendalaman, AKBP Fajar juga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

AKBP Fajar merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan ketiga korban dalam pendampingan orang tua.

Ia menerangkan kasus pencabulan anak terungkap setelah pihak berwajib Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno negara tersebut

Dalam penelusurannya, video diunggah pertengahan tahun 2024 di Kota Kupang.

Mabes Polri yang menerima laporan menangkap AKBP Fajar saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan tindakan AKBP Fajar masuk pelanggaran HAM berat.

Baca juga: PADMA Indonesia Kecam Aksi Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Desak Presiden & Kapolri Pecat AKBP Fajar

Menurutnya, AKBP Fajar melakukan Human Trafficking dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.

Dicopot dari Jabatannya

AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada setelah ditangkap, dan jabatan Kapolres Ngada akan diemban Kompol Mei Charles Sitepu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan hasil tes urine menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba.

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan