Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap, Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Video
Setelah dinyatakan positif narkoba, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur dan menyebarkan videonya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Dengan adanya kasus ini, anggota Polda NTT diharapkan menjaga nama baik institusi dengan tidak melanggar nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri," tukasnya.
Baca juga: Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH
Terancam Pidana
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak."
"Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.