Insiden Tewasnya 7 Penambang Gunung Botak hingga Gelombang Desakan Copot Kapolres Buru AKBP Sulastri
Muncul gelombang desakan pencopotan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang buntut insiden tewasnya 7 penambang akibat longsor di Gunung Botak, Maluku.
Penulis:
Dewi Agustina
Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Buru dan menindak para pelaku serta mafia yang terlibat.
"Kami mendesak Kapolda Maluku untuk segera mencopot Kapolres Buru dan menindak tegas para pelaku PETI. Ini demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup," pungkas Anshari.
HMI
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon juga mendesak Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang agar dipecat dari jabatannya.
Fungsionaris HMI Kota Ambon Rizky Gunawan menilai, Kapolres Buru tak mampu mengawasi aktivitas penambangan hingga memicu longsor di kawasan itu.
"HMI cabang Ambon menantang eksistensi Kapolda Maluku untuk serius dan desak Kapolres Buru harus dicopot, karena ada hal lain di balik operasi tambang ilegal gunung botak yang tak kunjung selesai," ujar Rizky.
Lebih lanjut dijelaskan, meski berulang kali menuai permasalahan, namun tidak ada langkah konkrit yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah itu.
"Seharusnya ada langkah konkrit yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam pengoperasian tambang ilegal ini," ucap dia.
Diakuinya, Polres Buru hingga saat ini belum melakukan langkah penyisiran di kawasan pertambangan secara besar-besaran.
"Kapolda Maluku juga jangan diam harus bergerak cepat, agar aktivitas di Gunung Botak bisa diselesaikan dan pengelolaan yang di lakukan harus terukur dan memiliki legalitas," kata dia.
KNPI
Sementara itu DPD KNPI Maluku menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas tambang ilegal ini.
Ketua DPD KNPI Maluku, Faisal S Hayoto, menilai kebijakan pemerintah tidak selaras dengan pengawasan yang efektif, sehingga tragedi terus berulang.
"Kami menilai kebijakan pemerintah tidak selaras dengan mode pengawasan yang semestinya untuk menjadi langkah preventif atas accident yang sering menimpa para penambang ilegal tersebut, ataupun jangan sampai dugaan main-mata dengan penambang ataupun pengusaha dilakukan oleh para penegak hukum," ujar Hayoto kepada TribunAmbon.com, Senin (10/3/2025).
Kecurigaan ini didasari oleh fakta bahwa proses pertambangan masih terus berjalan karena pasokan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu merkuri, masih lancar.
"Walaupun kijang (penambang) mengeruk tanah yang berisi kandungan emas sebanyak apapun tapi kalau tidak ada senyawa untuk memisahkan kandungan emas tersebut, mana dapat menghasilkan emas murni? tidaklah mungkin," tegas Hayoto.
DPD KNPI Provinsi Maluku juga mengungkapkan temuan mereka terkait jalur distribusi B3, yang seringkali menggunakan jasa sopir truk sembako dengan rute Pelabuhan Yos Sudarso-Feri Galala-Namlea.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.