Polisi Bunuh Anak Bayinya
Bayi Usia 2 Bulan Tewas Dicekik di Semarang, Ternyata Brigadir AK Menghilang Usai Korban Dimakamkan
Menghilangnya AK menimbulkan kecurigaan bahwa kematian bayi tersebut bukanlah kejadian alami, termasuk dugaan bahwa ia tewas dibunuh oleh ayahnya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hingga kini, kematian bayi berusia dua bulan berinisial AN masih menimbulkan tanda tanya.
Terungkap bahwa alih-alih berkabung, sang ayah, Brigadir AK, justru menghilang setelah bayi dimakamkan di kampung halamannya.
Menghilangnya AK menimbulkan kecurigaan bahwa kematian bayi tersebut bukanlah kejadian alami, termasuk dugaan bahwa ia tewas dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Tidak ingin menduga-duga, ibu korban yang juga merupakan kekasih pelaku, bersama keluarganya, melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jateng.
Kronologi Kematian Bayi AN
Kejadian tragis ini berlangsung dalam waktu singkat.
Pada Minggu (2/3/2025), DJP, ibu dari bayi AN, bersama Brigadir AK dan bayi mereka melakukan perjalanan dengan mobil.
Mereka sempat berhenti di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
DJP turun sebentar, meninggalkan bayinya bersama Brigadir AK di dalam mobil.
Namun, ketika kembali, DJP mendapati bayinya membiru dan tidak sadarkan diri.
DJP berusaha menyadarkan anaknya dengan menepuk-nepuk tubuh mungil itu, tetapi tidak ada respons.
Brigadir AK mengatakan bahwa bayi mereka sempat muntah, tersedak, lalu tertidur.
Mereka segera melarikan bayi AN ke RS Roemani, namun nyawa sang buah hati tidak tertolong.
Sehari kemudian, pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00 WIB, dokter menyatakan bahwa bayi tersebut meninggal akibat gagal napas.
Tanpa menunggu lama, Brigadir AK langsung memakamkan bayinya di Purbalingga pada malam itu juga, tanpa sepengetahuan keluarga DJP.
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik ke Penyidikan, Ini Status Brigadir AK
Keputusan ini mengejutkan.
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Dipecat dari Polri, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Banding |
---|
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan |
---|
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH |
---|
Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda |
---|
Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.