Polisi Bunuh Anak Bayinya
Bayi Usia 2 Bulan Tewas Dicekik di Semarang, Ternyata Brigadir AK Menghilang Usai Korban Dimakamkan
Menghilangnya AK menimbulkan kecurigaan bahwa kematian bayi tersebut bukanlah kejadian alami, termasuk dugaan bahwa ia tewas dibunuh oleh ayahnya
Editor:
Eko Sutriyanto
Mengapa begitu terburu-buru? Mengapa tidak ada musyawarah keluarga?
Duka DJP semakin dalam ketika Brigadir AK tiba-tiba menghilang setelah pemakaman.
Bukannya berbagi kesedihan, pria itu justru menghilangkan jejak.
"Ayahnya tiba-tiba kabur, seperti ingin menghapus bukti. Bagaimana kami tidak curiga? Gelagatnya mencurigakan, seolah dia tidak nyaman dengan perbuatannya," ujar Amal, salah satu kerabat DJP.
Merasa ada yang janggal, DJP bersama keluarganya melaporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT.
Laporan ini diterima sebagai laporan polisi resmi, dan penyidik mulai menggali bukti lebih dalam.
Ekskavasi Makam dan Penahanan Tersangka
Kecurigaan keluarga DJP tidak bertepuk sebelah tangan.
Pada Jumat (7/3/2025), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi AN di Purbalingga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam kematian sang bayi.
Pada Senin (10/3/2025), Brigadir AK akhirnya diamankan oleh Propam Polda Jateng.
Sehari kemudian, ia resmi ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) sebagai tersangka.
Dalam upaya mencari keadilan, DJP mengaku mendapat intimidasi dari pihak tak dikenal.
Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa DJP mendapat tekanan agar kasus ini tidak berlanjut dan memilih jalan damai.
"Intimidasi ini bertujuan agar korban tidak speak up, supaya kasusnya berhenti di tengah jalan. Tapi DJP tetap ingin mencari keadilan bagi anaknya," kata kuasa hukum DJP.
Namun, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membantah adanya intimidasi dari pihak kepolisian.
"Kalau intimidasi, tidak ada dari kami. Jika merasa mendapat ancaman, silakan laporkan. Kami akan melayani korban dengan sebaik mungkin," tegas Artanto pada Rabu (12/3/2025).
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Bunuh Anak Bayinya
Brigadir AK Dipecat dari Polri, Kuasa Hukum Sebut Bakal Ajukan Banding |
---|
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Bayinya Umur 2 Bulan |
---|
Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Disanksi PTDH |
---|
Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda |
---|
Brigadir AK Jadi Tersangka, Pihak Kepolisian Masih Dalami Motif Pembunuhan, Sebut Tak Direncanakan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.