Kamis, 4 September 2025

Polisi Diduga Bunuh Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah dengan Pacar di Jateng, Ini Penjelasan Polda

DJP (24) mengaku mendapatkan intimidasi terkait kematian anaknya AN yang masih berumur dua bulan. Korban dibunuh ayahnya seorang anggota kepolisian,

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. 

Artanto menyebut, hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran.

Dia memastikan kasus ini baik etik kepolisian maupun pidana sama-sama diproses secara beriringan.

 
"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya.

 

Penulis: iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Ibu Kandung Bayi Yang Dibunuh Polisi Dapat Intimidasi Supaya Tidak Lapor Polda Jateng

dan

Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan