Selasa, 26 Agustus 2025

Sosok Kompol Chrisman Panjaitan, Dipecat karena Peras Pengguna Narkoba Rp20 Juta, Hartanya Rp1,6 M

Berikut sosok Kompol Chrisman Panjaitan, polisi yang dipecat karena peras pengguna narkoba di Kepulauan Riau. Hartanya Rp1,6 miliar.

Kolase: Tribun Batam/ Ian Pertanian dan TribunPekanbaru.com/Istimewa
POLISI DIPECAT - (Kanan) Foto Chrisman Panjaitan saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sagulung dengan pangkat AKP dan (Kanan) Kompol Chrisman Panjaitan (CP) yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi ke Yanma Polda Kepri pada Desember 2024. Kini Kompol Chrisman Panjaitan dipecat karena peras pemakai narkoba Rp20 juta. 

Harta Bergerak Lainnya Rp. 122.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 30.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 1.684.000.00

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pangkat Sudah Perwira dan Terbukti Memeras, 2 Polisi di Polda Kepri Dipecat: 7 Lainnya Didemosi

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.co/Firmauli Sihaloho)(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan