Fakta Mobil Lokasi Penemuan Kerangka di Aspol Gresik, Tak Terpakai Selama 5 Tahun dan Terkunci
Kasus penemuan kerangka di aspol Gresik belum terungkap. Mobil yang menjadi lokasi penemuan kerangka sudah lima tahun tak dipakai dan terkunci.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kerangka manusia ditemukan di dalam mobil yang terparkir di sebuah rumah di asrama polisi (Aspol) Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) siang.
Hingga kini identitas kerangka yang tergeletak di kursi depan sebelah kiri belum terungkap.
Mobil Honda Civic berwarna hitam tersebut sudah lama tak dipakai dan kondisinya tak terawat.
Mobil bernopol L1127OM itu sempat digunakan Aipda Yudi Setiawan saat masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah.
Aipda Yudi sudah pindah tugas dua tahun lalu ke Polsek Panceng meninggalkan rumah dan mobil.
Saat diperiksa Propam, Aipda Yudi menyatakan mobil dibeli tahun 2012 untuk keperluan pribadi dan tak pernah dipakai sejak 2020.
Selama lima tahun mobil tak pernah dipanaskan dan terkunci.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan 20 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penemuan kerangka.
"Pemeriksaan 20 orang saksi, ada anggota Polsek maupun masyarakat setempat," bebernya, Kamis (13/3/2025).
Kerangka telah diperiksa di laboratorium forensik dan dilakukan tes DNA.
"Masih kami koordinasikan, mudah-mudahan beberapa hari ini hasilnya bisa keluar," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik, 20 Saksi Diperiksa
Ia membenarkan ada penemuan sarung di dalam mobil diduga milik korban.
"Selain kerangka manusia yang ada di dalam mobil, kami juga menemukan sarung," katanya.
Diduga ODGJ
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah, Ujungpangkah bernama Mohammad Latif, mengaku mengenali sarung yang menjadi petunjuk kasus penemuan kerangka.
Menurut Latif, sarung tersebut milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering lewat di sekitar Ujungpangkah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.