Makam Pandu Dibongkar, Dokter Forensik Temukan Warna Kemerahan pada Jasad Korban
Dokter Forensik yang melakukan ekshumasi makam Pandu menemukan sesuatu di tubuh korban. Sebut hasilnya baru akan keluar 2 minggu lagi.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18) di Dusun I, Desa Parlaki Tangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (16/3/2025).
Pandu merupakan siswa SMA yang diduga tewas setelah dianiaya anggota polisi.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di jasad korban.
"Sudah kita autopsi, sudah kita ambil semua dan kita lihat. Nanti dia dirangkum semua ya," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (16/3/2025).
Ia menuturkan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasilnya.
"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya."
"Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," katanya.
Saat ditanya apakah ada keganjilan dalam jasad korban, ia menjawabnya tegas.
"Ada lah, gausah kita pungkiri ada," jawabnya tegas.
Selain itu, ia menuturkan hasil pemeriksaan akan keluar dalam dua pekan.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan pihak kepolisian akan transparan terhadap hasil dari ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik.
Baca juga: Investigasi Kematian Siswa SMA di Asahan, Polisi: Tim Khusus Dibentuk
"Kita sedang melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jasad korban," ungkap Afdhal saat memonitor proses ekshumasi, Minggu.
Kepada Tribun-Medan.com, ia berharap hasilnya bisa segera keluar.
"Mohon doanya, semoga hasilnya cepat bisa kita relis, pastinya dengan ilmu kedokteran forensik yang dilakukan saat ini," ujarnya.
Polisi Bentuk 2 Tim Khusus
Diwartakan sebelumnya, Polres Asahan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan kepada Pandu Brata Siregar (18).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.