Minggu, 31 Agustus 2025

Mapolsek Kayangan Dibakar Massa

Polsek Kayangan Lombok Utara Dirusak Warga Buntut ASN Bunuh Diri, Ayah Korban: Almarhum Depresi

Seorang ASN di Lombok Utara bernama RW mengakhiri hidupnya. Hal ini memicu amarah warga yang kemudian menyerang dan merusak markas Polsek Kayangan.

|
ist
WARGA BAKAR POLSEK - Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ASN di Lombok Utara bernama Rizkil Watoni (RW) mengakhiri hidupnya. Hal ini memicu amarah warga yang kemudian menyerang dan merusak markas Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

Menurut ayah korban, Nasruddin, Rizkil Watoni diduga bunuh diri karena mengalami depresi setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Rizkil diduga terlibat kasus pencurian ponsel milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

Nasruddin mengaku terpukul atas kepergian Rizkil, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian antara kedua pihak.

Namun, ia menuding ada oknum polisi di Polsek Kayangan yang masih mengintimidasi anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 90 juta.

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam, dikutip dari TribunLombok.com.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Meski uang damai tersebut telah dibayarkan, kata Nasruddin, oknum polisi Polsek Kayangan itu diduga tetap menekan anaknya.

Oknum polisi tersebut mengklaim bahwa laporan terkait dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil sudah diteruskan ke kejaksaan.

Selain itu, Nasruddin menyebut bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat diminta membayar Rp 15 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 90 juta, atau menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Perusakan Markas Polsek Kayangan: Penyebab Insiden dan Tanggapan Kapolda NTB

"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin. 

Respons Kapolda NTB

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan buka suara terkait insiden perusakan markas Polsek Kayangan, Lombok Utara yang terjadi pada Senin (17/3/2025) malam.

Ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab insiden tersebut, termasuk isu oknum polisi yang mengintimidasi warga.

“Masih diselidiki (pemicu) yang sebenarnya,” ucap Irjen Pol Hadi Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lombok, Selasa (18/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan