Minggu, 17 Agustus 2025

Aipda II, Polisi di Sikka Lecehkan Siswi SMP, Tunjukkan Alat Vital Hingga Ajak Tidur Saat Video Call

Seorang anggota Polri berpangkat Aipda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP berusia 15 tahun di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNFLORES.COM/ HO HUMAS POLRES SIKKA
DITAHAN - Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial II dicopot ditahan di rutan polres Sikka akibat terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), Selasa 18 Maret 2025. Ia menunjukkan alat vital saat video call. 

"Ini perintah tegas dari bapak Kapolres Sikka, bahwa setiap anggota yang berprestasi pasti akan diberikan Reward, tetapi setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana akan diberikan hukuman sesuai apa yang dilakukan, " ucapnya.

Kini Aipda II sudah dicopot dari jabatannya buntut kasus tersebut dan menunggu proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

"Sekarang (yang bersangkutan-red) dibebastugaskan dan kembali menjadi anggota bintara Polres Sikka untuk selanjutnya diperiksa," kata Iptu Yermi.

Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Sikka sejak Selasa (18/3/2025).

(poskupang.com/ Arnold Welianto/ Tribunflores.com/Hilarius Ninu)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Video Call Porno ke Siswa SMP, Kapospol Parumaan Sikka Dicopot dari Jabatannya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan