4 Preman Palak Sopir di Subang Rp30 Ribu Tiap Hari, Sebulan Dapat Rp30 Juta Disetor ke Karang Taruna
Empat preman palak sopir di Subang dengan alasan keamanan, sebulan kantongi Rp30 juta dan disetorkan ke karang taruna setempat.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Empat preman di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang, Sabtu (22/3/2025).
Keempatnya ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran.
Para sopir dipaksa membayar Rp30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Pelaku kemudian memberikan karcis bertuliskan, 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung'.
Pelaku memalak sopir di kawasan pabrik itu dengan alasan keamanan.
"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan."
"Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Bagus menjelaskan, pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024.
Dari keterangan pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp1 juta per hari.
Jika ditotal, satu bulan mereka bisa mengantongi uang Rp30 juta.
Hasil pungli itu kemudian diserahkan pelaku kepada Ketua Karang Taruna setempat.
Baca juga: Sosok Sodri, Preman Nyamar ASN Palak Pedagang Pasar Cibitung Berdalih THR, Kini Ditangkap
"Hasil pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari seorang sopir yang merasa resah karena kerap menjadi korban pemalakan.
Laporan juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Jabar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.